Info & Detail Paket Jenis Paket : Umroh Plus 2...
Info Detail PaketKata “Badal” berarti pengganti atau perwakilan. Sedangkan secara istilah, badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.
Dasar hukum badal haji berasal dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Diceritakan bahwa seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ibunya yang bernazar untuk berhaji tetapi meninggal sebelum menunaikannya. Rasulullah SAW memerintahkan agar haji tersebut dilaksanakan untuk ibunya.




























